Header Ads Widget

Asisten Sosial Sitirejo Hadir :

Ticker

6/recent/ticker-posts

Buruan Login DTKS Kemensos Bansos BST Rp300 Ribu Cair Lagi 4 Januari 2021, Cukup Pakai NIK KTP

SOSIAL SITIREJO HADIR UNTUK ANDA

ASISTEN SOSIAL SITIREJO - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) hingga tahun 2021. Pencairan akan mulai dilakukan 4 Januari 2021, segera cek nama penerima di laman dtks.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Hal ini telah dikonfirmasi pula oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyatakan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak COVID-19 akan mulai disalurkan pada 4 Januari 2021.

Bantuan Bansos BST Rp300 ribu ini diperuntukan khusus bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Dan diharapkan dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia.

Terkait dengan program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu pada 2021 ditargetkan untuk 10 juta orang penerima yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan per bulannya adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat.

Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan. Sesuai arahan Presiden, Menteri Sosial (Mensos) telah menginstruksikan untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) di awal tahun 2021.

Bagi Anda yang belum mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos pada tahun 2021 ini di antaranya:
  • Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  • Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  • Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  • Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  • Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  • Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:
  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.
  • Apabila setelah di cek di laman https://dtks.kemensos.go.id Anda tidak terdaftar namun telah memenuhi 6 kriteria penerima BST Bansos Rp300 ribu, maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu: 
  • Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara
  • Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.

Semoga bermanfaat

Sumber : pikiranrakyat


Kontributor : Purwanto

Posting Komentar

0 Komentar