Pengertian fakta sosial adalah aliran sosiologi positif dengan pengkajian berasal dari atribut eksternalitas mencakup struktur sosial, norma kebudayaan, dan nilai sosial. Kata fakta sosial pertama kali diperkenalkan pada abad ke-19 oleh seorang sosiolog Perancis bernama Emile Durkheim.
Dalam buku Rules of Sociological Method, Durkheim mengatakan bahwa Fakta sosial adalah setiap cara bertindak, baik tetap maupun tidak, yang bisa menjadi pengaruh atau hambatan eksternal bagi seorang individu. Ini berarti bahwa fakta sosial adalah cara bertindak, berfikir dan merasa yang ada diluar individu dan sifatnya memaksa serta terbentuk karena adanya pola di dalam masyarakat. Dengan demikian berarti, sejak manusia dilahirkan secara tidak langsung ia diharuskan bertindak sesuai dengan lingkungan sosial dimana ia dididik dan sangat sulit baginya untuk melepaskan diri dari aturan tersebut. Fakta sosial memiliki 3 sifat yakni eksternal, umum (general), dan memaksa (coercion).
1. Eksternal
Sifat eksternal fakta sosial berarti fakta ini berada diluar pertimbangan-pertimbangan seseorang dan sudah ada jauh sebelum manusia ada didunia.
2. Koersif (Memaksa)
Fakta sosial memiliki kekuatan untuk menekan dan memaksa individu menerima dan melaksanakannya. Dalam fakta sosial sangat nyata bahwa individu itu dipaksa, dibimbing, diyakinkan, didorong dengan cara tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai tipe fakta sosial dalam lingkungan sosialnya. Artinya, fakta sosial memiliki kekuatan untuk memaksa individu untuk melepaskan keinginannya sendiri sehingga eksistensi kemauannya terlingkupi oleh semua fakta social.
3. Umum (General)
Fakta sosial bersifat umum atau tersebar secara meluas dalam suatu masyarakat. Dengan kata lain, fakta sosial ini milik bersama, bukan milik individu perseorangan.
Awalnya penemuan fakta sosial Durkheim dipandang signifikan karena menjanjikan kemungkinan untuk dapat mempelajari perilaku seluruh masyarakat bukan hanya individu tertentu saja. Para ahli sosiologi modern merujuk ke penelitian Durkheim untuk dua tujuan yang cukup berbeda :
- Sebagai demonstrasi grafis tentang seberapa hati-hati seharusnya peneliti sosial memastikan data yang dikumpulkan untuk analisis akurat. Tingkat bunuh diri yang dilaporkan dalam penelitian Durkheim, sekarang menjadi jelas, sebagian besarnya merupakan artefak cara pengklasifikasian suatu kematian sebagai ‘bunuh diri’ atau ‘bukan bunuh diri’ dalam masyarakat yang berbeda. Sebenarnya apa yang ia temukan bukanlah “tingkat bunuh diri” yang berbeda sama sekali namun yang ditemukan olehnya adalah cara berbeda untuk memikirkan tentang bunuh diri.
- Sebagai titik awal untuk masuk ke dalam penelitian tentang arti sosial dan cara dimana tindakan individu yang nyata identik sering kali tidak dapat diklasifikasikan secara empiris. “Tindakan” sosial hingga tindakan individu yang bersifat pribadi seperti bunuh diri dalam pandangan modern ini, selalu dilihat oleh para aktor sosial. Untuk itu, menemukan ‘fakta sosial’, biasanya tidak mungkin dilakukan, akan tetapi menemukan cara bagaimana individu memandang dan mengklasifikasikan suatu tindakan tertentu menawarkan wawasan yang sangat luas.
Macam-Macam Fakta Sosial
Menurut Durkheim fakta sosial terdiri atas dua macam yaitu:
- Dalam bentuk material, yakni sesuatu yang dapat disimak, ditangkap, dan diobservasi. Fakta sosial inilah yang merupakan bagian dari dunia nyata contohnya arsitektur dan norma hukum.
- Dalam bentuk non-material, yakni sesuatu yang ditangkap nyata (eksternal). Fakta ini bersifat inter subjective yang hanya muncul dari kesadaran manusia. Contohnya yaitu egoisme, altruisme, dan opini.
Contoh Fakta Sosial
Berikut beberapa contoh fakta sosial, diantaranya:
- Siswa diwajibkan untuk berseragam, datang tepat waktu, hormat pada guru dan lainnya. Kewajiban tersebut terdapat dalam tata tertib/aturan dan mempunyai sanksi tertentu apabila dilanggar. Dari contoh ini dapat dilihat adanya cara berpikir, bertindak, berperasaan yang ada di luar individu (sekolah) dan bersifat memaksa/mengendalikan individu (siswa).
- Praktek-praktek agama atau sekuler yang terkandung dalam norma dan lembaga juga merupakan contoh fakta sosial dalam bentuk baku dari kelompok praktik yang diambil secara kolektif.
Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang”Pengertian Fakta Sosial, Sifat, Macam, dan Contoh Fakta Sosial Lengkap“. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa pada postingan selanjutnya.
0 Komentar
Jika artikel ini bermanfaat silahkan share di media sosial kalian, dan berkomentarlah dengan komentar yang sopan, terimakasih