Header Ads Widget

Asisten Sosial Sitirejo Hadir :

Ticker

6/recent/ticker-posts

Meningkatkan Sinergi untuk Kemakmuran Desa

ASISTEN SOSIAL SITIREJO - KAMUS Besar Bahasa Indonesia Online memberi arti sinergi sebagai kegiatan atau operasi gabungan. Manusia yang diciptakan untuk menjadi makhluk sosial, pada dasarnya membutuhkan manusia lain untuk bisa menjalani hidup. Dengan demikian, manusia dalam menjalani kehidupannya pasti akan bersinergi dengan manusia lain dan saling mengambil manfaat dari sinergi itu.

Kenyataannya, tidak semua kegiatan gabungan antar manusia memberikan manfaat yang optimal, bahkan kegiatan bersama malah menyebabkan kerugian atau kehancuran bagi mereka. Kondisi ini tidak terlepas dari sifat dasar manusia yang memiliki hasrat liar (nafsu) yang dapat membuat manusia menjadi egois dan kontra produktif ketika harus melakukan kegiatan bersama.

Oleh karena itu, sinergi yang benar adalah ketika 1 + 1 = 3 atau lebih; yang artinya produktifitas orang perorangan akan semakin tinggi ketika terjadi penggabungan operasi (sinergi).  Direktur Jenderal Perbendaharaan melalui Surat Edaran nomor SE-106/PB/2018 tanggal 28 Desember 2018, meminta seluruh institusi Ditjen Perbendaharaan, baik pusat maupun daerah untuk menyelenggarakan Hari Bakti Perbendaharaan dengan tema ‘Meningkatkan Sinergi Untuk Kemakmuran Negeri’.

Satu hal yang paling penting untuk selalu dipikirkan dalam membangun sinergi, adalah sinergi harus dilakukan antar institusi dan antar program untuk efektifitas dan efisiensi kegiatan. Sebagaimana kita sadari bahwa banyak program pemerintah dilaksanakan oleh berbagai institusi (pusat dan daerah) yang pada dasarnya memiliki sasaran yang sama, yaitu kesejahteraan rakyat. Menyadari hal seperti ini, maka perlu dibangun dan terus diupayakan terjadi sinergi antar berbagai institusi dan berbagai program di wilayah yang sama.

Kemakmuran Desa?

Sejak 2015, sebagai konsekuensi atas pelaksanaan UU No 6/2014 tentang Desa, Dana Desa disalurkan dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Kesejahteraan masyarakat desa identik dengan kesuksesan desa dalam mengelola sumber-sumber yang dimiliki. Menteri Keuangan menyampaikan bahwa ada empat kunci bagi desa yang menginginkan sukses, yaitu :  Transparansi, Komitmen peran serta masyarakat, Ledership atau ketokohan dan Keputusan atas aspek fokus penggunaan dana.

Empat kunci sukses tersebut telah terbukti ada di 168 desa sukses, sebagaimana tertulis kisahnya di Kisah Sukses Dana Desa terbitan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Satu desa, di luar 168 desa itu, yang paling mengagumkan kesuksesannya adalah Desa Ponggok di Kabupaten Klaten. Kesuksesan desa ini telah menginspirasi pemerintah pusat maupun daerah untuk direplikasi di desa-desa lain.

Sama seperti di 168 desa di atas, Desa Ponggok juga memiliki empat kunci sukses, namun ada satu yang sangat membedakan Ponggok dengan desa-desa lain, yaitu Bumdes Umbul Ponggok sebagai powerhouse. Renald Kasali mendefinisikan powerhouse adalah sebuah rumah besar berbentuk badan usaha yang mengayomi puluhan hingga ratusan ribu orang, baik sebagai karyawan maupun pemasok dan memberi dampak yang besar pada perekonomian.

Dengan demikian, desa akan sukses mensejahterakan masyarakatnya jika menerapkan empat kunci sukses dalam mengelolaan desa dan memiliki Bumdes sebagai powerhouse.

Implementasi

KPPN Surakarta, antara lain, memiliki tugas menyalurkan pembiayaan atas beban anggaran satuan kerja (satker) kementerian/lembaga dan melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran Dana Desa di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Wonogiri.

Berdasarkan hasil monitoring Dana Desa di kedua wilayah tersebut, diketahui bahwa sebagian besar Dana Desa digunakan untuk membangun infrastruktur desa, bahkan tidak ditemukan adanya kegiatan usaha desa yang dibiayai dengan Dana Desa. Padahal, hampir dapat dipastikan bahwa kesejahteraan masyarakat desa dapat ditingkatkan jika desa memiliki powerhouse.

Melalui serangkaian pertemuan koordinasi dengan berbagai mitra kerja, dapat ditarik garis yang menyatukan tujuan antara pengelolaan Dana Desa dengan salah satu program di kementerian. Desa Doho di Kabupaten Wonogiri memiliki asset berupa embung, atau sejenis waduk kecil sebagai penampung air hujan. Embung digunakan hanya untuk irigasi sawah atau kebun ketika musim kemarau.

Embung di Desa Doho berkapasitas 15.000 M3 dibangun bersama oleh Cocacola Foundation, Yayasan Obor Tani dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri. Sejak dibangun tahun 2017, embung belum memberikan kemanfaatan yang optimal kepada masyarakat sekitar. Hal ini dapat dimengerti karena embung yang tidak begitu luas itu hanya mengandalkan air hujan. Embung tidak boleh menampung air dari sungai, karena endapan oleh air sungai akan merusak dinding dan dasar embung yang terbuat dari geo membran.

Di lain sisi, satuan kerja BPDASHL (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung) Surakarta di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memiliki program Gerakan Pemulihan Daerah Aliran Sungai Kabupaten Wonogiri yang diimplementasinya melakukan penanaman pohon bibit di daerah aliran sungai. Pohon-pohon yang tumbuh akan berguna untuk menahan air hujan di daerah tangkapan air seperti Desa Doho yang memiliki ketinggian 487dpl.

Melihat potensi tersebut, KPPN Surakarta menginisiasi untuk menggabungkan kegiatan berbagai pihak terkait, dengan harapan memperoleh hasil yang lebih optimal. Pihak-pihak yang berkepentingan adalah Desa Doho sebagai pemilik embung beserta lahan kosong disekitarnya, Bumdes Doho sebagai pengelola tanaman, Pemkab Wonogiri sebagai penyedia penyuluh tanaman, BPDASHL Surakarta sebagai pemilik bibit tanaman buah dan KPPN Surakarta sebagai inisiator kegiatan sinergi.

Secara ringkas, kegiatan sinergi disepakati dengan cara para pihak akan melakukan aksi bersama menanam pohon buah sebanyak 1.500 pohon di sekitar embung. Bibit pohon buah disediakan oleh BPDASHL, lubang tanam disiapkan oleh masyarakat Desa Doho, pemeliharaan tanaman menjadi tanggung jawab Bumdes Doho, pendampingan memelihara tanaman akan dilakukan oleh penyuluh dari Dinas Kehutanan Wilayah 11 Wonogiri dan monitoring dana desa dilakukan oleh KPPN.

Para pihak dalam kegiatan bersama ini berkomitmen untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu menjadikan Embung Doho sebagai obyek wisata agro dan/atau sentra produksi buah yang dikelola sebagai unit bisnis oleh Bumdes Doho.

Manfaat Sinergi 

Manfaat yang tergambar dari kegiatan bersama tersebut dapat dilihat dari berbagai pihak dan dalam jangka yang panjang. Pertama, KPPN Surakarta yang memiliki tugas melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran Dana Desa, dapat membuktikan bahwa meningkatkan sinergi akan berdampak kemakmuran rakyat sebagaimana tema Hari Bakti Perbendaharaan tahun 2019; disamping itu, melalui kegiatan menanam pohon secara langsung yang melibatkan masyarakat desa dalam hal ini petani, akan menjadi kegiatan penunjang terciptanya work life balance yang sering didengungkan oleh Menteri Keuangan.

Kedua, BPDASHL Surakarta melaui kegiatan bersama ini dapat menyelamatkan daerah aliran sungai di wilayah kerjanya serta memastikan bahwa pohon-pohon yang telah ditanam akan terus hidup dalam jangka panjang karena ada yang bertanggung jawab memelihara. Ketiga Desa Doho akan memiliki powerhouse, yaitu Bumdes Doho yang akan menjadi penopang utama perekonomian masyarakatat Desa Doho menuju sejahtera.

Jika skema ini berhasil, maka akan tercipta model yang dapat direplikasikan secara luas di seluruh wilayah Indonesia, tentu saja dengan memperhatikan potensi masing-masing desa dan institusi terkait. Model ini tentu saja berbeda dengan model yang digunakan Desa Ponggok maupun 168 desa di Kisah Sukses Dana Desa, mengingat keberhasilan model ini ditentukan oleh sinergi antar institusi dan antar program.

Potensi Masalah

Keberhasilan model sinegi seperti ini tentu saja ditentukan oleh banyak faktor, salah satunya adalah kemampuan untuk mengelola risiko. Dalam jangka panjang, pola kerja sama antar pihak berpotensi menimbulkan konflik seperti kepemilikan lahan, pengakuan hasil tanaman, pergantian pimpinan dan sebagainya. Salah satu cara untuk mitigasi risiko yang timbul di masa yang akan datang adalah dengan membuat nota kesepahaman atau naskah perjanjian kerjasama oleh para pihak terkait.

Oleh karena itu, sebelum skema kerja sama ini dijalankan, sangat penting untuk membuat dan menandatangani nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama atas dasar kesetaraan dan keadilan. Dalam nota kesepahaman/perjanjian yang paling penting adalah komitmen para pihak dapat diikat dan tetap terjaga pelaksanaannya dalam jangka panjang.

--------------------------------------------------Editor Purwanto--------------------------------------------------

Posting Komentar

0 Komentar